Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia

BARA NEWS KALTIM

- Redaksi

Senin, 28 Oktober 2024 - 06:53 WIB

5090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotim – Polres Kotim Jajaran Polda Kalteng melaksanakan Press Confference Perihal Pengungkapan Penipuan yang terjadi Pada Hari Sabtu (19/10) di Jl. ,yang digelar di Mapolres Kotim, Rabu Sore (23/10/24).

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. Melalui Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto, S.T.K., S.I.K. menyampaikan, pihaknya sudah mengamankan beberapa barang bukti dari tersangka yang digunakan saat melancarkan aksinya.

“Dari Tangan Tersangka Pihak kami sudah mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 Satu Unit Sepeda Motor , Satu Buah Helm Merk GM Warna Ungu, Satu lembar baju kaos Merah hati dan hitam yang bertuliskan “TACTICAL”, 1 Satu Lembar Celana Training warna hitam, Satu pasang sandal yang terbuat dari karet warna hitam, 1 Satu buah Tas warna hitam Merk Junfa, Satu buah Handphone Nokia warna hitam, Satu buah Handphone merk Vivo Warna Biru dengan Case bening,”

“Tiga Puluh Lembar Uang Kertas Pecahan Rp. 100.000; (Seratus Ribu Rupiah), Satu Buah Kalung emas lilit tampar beserta liontin love me 375/8 karat seberat 6,450 gram beserta nota dari salah satu toko emas tertanggal 21 Oktober 2024, Satu buah kalung emas panjang seberat 9 gram beserta liontin burung seberat 3 gram beserta 2 nota dari toko emas tanggal 19 Oktober 2024, Satu buah gelang emas rosaing lonceri 575/8 Karat seberat 6,990 Gram beserta nota dari salah satu toko emas tertanggal 19 oktober 2024”

Serta dirinya juga menambahkan untuk tersangka akan dikenakan Pasal Penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 Tahun.”Dalam Hal ini tersangka akan kami sangkakan dengan Pasal 378 KUHP yakni Penipuan dengan ancaman hukuman 4 Tahun”Ungkapnya.

Press Confference ini dihadiri Oleh Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain,S.H., S.I.K., M.H. Yang diwakili Oleh Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto, S.T.K., S.I.K. beserta KBO Sat Reskrim AKP Nana Rusyana, S.H. dan Kasihumas Polres Kotim AKP Edi Wiyoko, S.E. beserta Insan Pers Kotim.

(Samsul/Tim)

Berita Terkait

Dukung Program Asta Cita Presiden RI dalam Memberantas Narkoba, Polres Berau Berhasil Bongkar Peredaran Sabu dengan Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Penganiayaan Brutal di Muara Wahau, Pelaku Berhasil Ditangkap di Surabaya
Suriansyah Halim Dampingi Yusmiati Terkait Dugaan KDRT Dan Pemalsuan Surat
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Serahkan Barang Bukti Kosmetik Illegal ke Bea Cukai Nunukan
Konferensi Pers Penyeludupan Benih Bening Lobster Sebanyak 237.305 Benih Bening Lobster Senilai 23,6 Miliar Rupiah

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:17 WIB

Warga Menjerit Akibat Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi di SPBU 64.785.04 yang Penuh Jerigen

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:14 WIB

Tawuran Remaja Berakibat Kantibmas di Kota Singkawang Sudah Tidak Kondusif

Rabu, 1 Januari 2025 - 06:24 WIB

Perayaan Tahun Baru 2025 Semarakkan Prosesi Lepas Sambut Pangdam XII/Tpr

Jumat, 20 Desember 2024 - 14:38 WIB

Diduga Oknum Preman Menguasai Tanah Warga di Kelurahan Kariangau

Minggu, 15 Desember 2024 - 18:53 WIB

Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural

Senin, 2 Desember 2024 - 16:13 WIB

Tunjukan Kinerja Terbaik, Pangdam XII/Tpr Terima Penghargaan dari Para Tokoh Lintas Etnis Kalbar

Sabtu, 16 November 2024 - 19:08 WIB

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Berhasil Gagalkan Penyelundupan Toyota Land Cruiser VX 4WD dari Malaysia

Sabtu, 16 November 2024 - 19:07 WIB

Kuatkan Sinergitas, Kodam XII/Tpr Silaturahmi Dan Olahraga Bersama Awak Media

Berita Terbaru

BALIKPAPAN

Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti 484,84 Gram Sabu

Kamis, 30 Jan 2025 - 15:45 WIB