Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Serahkan Barang Bukti Kosmetik Illegal ke Bea Cukai Nunukan

BARA NEWS KALTIM

- Redaksi

Sabtu, 30 November 2024 - 19:24 WIB

50120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nunukan, 30 November 2024 – Sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pengawasan terhadap tindak pelanggaran penyelundupan diperbatasan, Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonarmed 11 Kostrad bersama Satgas Gabungan TNI-Polri hari ini secara resmi menyerahkan barang bukti hasil penggagalan penyelundupan kosmetik illegal merek Yanko ke Kantor Bea dan Cukai Nunukan.

Penyerahan barang bukti berlangsung di kantor pusat Bea Cukai Nunukan dengan dihadiri oleh perwakilan dari Satgas Pamtas, TNI-Polri, dan pejabat Bea Cukai setempat. Barang bukti yang diserahkan meliputi 40 bungkus kosmetik illegal merek Yanko, berjumlah total 960 pcs, yang diduga melanggar aturan impor.

Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhi Surya Mahendra, menyatakan bahwa operasi ini adalah bagian dari komitmen pihaknya untuk menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah perbatasan. “Kami bekerja sama erat dengan TNI-Polri dan instansi terkait untuk mencegah masuknya barang-barang illegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat,” ujarnya.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Nunukan, Bapak Danang Seno Bintoro, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Satgas Pamtas, TNI-Polri, dan Bea Cukai dalam mencegah masuknya barang illegal. “Penindakan ini menunjukkan pentingnya kerja sama lintas instansi dalam menjaga integritas wilayah perbatasan dari segala bentuk pelanggaran,”.

Barang bukti tersebut kini berada di bawah pengawasan Bea dan Cukai Nunukan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dan penentuan langkah hukum terhadap pelaku yang terlibat. Upaya ini menjadi salah satu bukti nyata komitmen bersama dalam memberantas praktik penyelundupan di wilayah perbatasan Indonesia. (Armed 11)

Berita Terkait

Dukung Program Asta Cita Presiden RI dalam Memberantas Narkoba, Polres Berau Berhasil Bongkar Peredaran Sabu dengan Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Penganiayaan Brutal di Muara Wahau, Pelaku Berhasil Ditangkap di Surabaya
Suriansyah Halim Dampingi Yusmiati Terkait Dugaan KDRT Dan Pemalsuan Surat
Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia
Konferensi Pers Penyeludupan Benih Bening Lobster Sebanyak 237.305 Benih Bening Lobster Senilai 23,6 Miliar Rupiah

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:17 WIB

Warga Menjerit Akibat Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi di SPBU 64.785.04 yang Penuh Jerigen

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:14 WIB

Tawuran Remaja Berakibat Kantibmas di Kota Singkawang Sudah Tidak Kondusif

Rabu, 1 Januari 2025 - 06:24 WIB

Perayaan Tahun Baru 2025 Semarakkan Prosesi Lepas Sambut Pangdam XII/Tpr

Jumat, 20 Desember 2024 - 14:38 WIB

Diduga Oknum Preman Menguasai Tanah Warga di Kelurahan Kariangau

Minggu, 15 Desember 2024 - 18:53 WIB

Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural

Senin, 2 Desember 2024 - 16:13 WIB

Tunjukan Kinerja Terbaik, Pangdam XII/Tpr Terima Penghargaan dari Para Tokoh Lintas Etnis Kalbar

Sabtu, 16 November 2024 - 19:08 WIB

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Berhasil Gagalkan Penyelundupan Toyota Land Cruiser VX 4WD dari Malaysia

Sabtu, 16 November 2024 - 19:07 WIB

Kuatkan Sinergitas, Kodam XII/Tpr Silaturahmi Dan Olahraga Bersama Awak Media

Berita Terbaru

BALIKPAPAN

Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti 484,84 Gram Sabu

Kamis, 30 Jan 2025 - 15:45 WIB