Penganiayaan Brutal di Muara Wahau, Pelaku Berhasil Ditangkap di Surabaya

BARA NEWS KALTIM

- Redaksi

Rabu, 11 Desember 2024 - 16:20 WIB

50279 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaltim Muara Wahau – Pada Jumat, 6 Desember 2024, sekitar pukul 02.30 WITA, insiden penganiayaan berat terjadi di wilayah Muara Wahau, Kutai Timur (Jalan Beton Desa Nehas Liah Bing) Korban SI (34), yang tengah berbincang dengan Y (55), tiba-tiba diserang oleh seseorang tak dikenal menggunakan parang. Serangan tersebut menyebabkan luka serius di wajah dan tangan korban, yang langsung dilarikan ke RS Kudungga Sangatta untuk perawatan intensif. Pelaku melarikan diri meninggalkan sebilah parang di lokasi kejadian.

Polsek Muara Wahau segera melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi dua pelaku, yakni JB (29) dan AA (25). Tim gabungan Polsek Muara Wahau dan Tim MACAN Satreskrim Polres Kutim melakukan koordinasi untuk mencari keberadaan para pelaku. Pada Selasa, 10 Desember 2024, informasi menunjukkan keduanya berada di Surabaya.

Barang bukti yang disita dari tempat kejadian meliputi sebilah parang sepanjang 56 cm, topi hitam merek Louis Vuitton, celana pendek merek Pull & Bear warna hitam, serta kaos bercorak loreng bertuliskan “Wassup”. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif penganiayaan diduga kuat karena pelaku sakit hati terhadap perkataan korban. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dibawa kembali ke Polsek Muara Wahau guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Chandra Hermawan, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Muara Wahau, AKP Satria Yudha, W.R., S.E., menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan pelaku mendapat hukuman setimpal. “Kami akan memproses kasus ini secara transparan dan tuntas demi memberikan rasa keadilan kepada korban dan masyarakat,” ujar AKP Satria.

(Samsul)

Berita Terkait

Dukung Program Asta Cita Presiden RI dalam Memberantas Narkoba, Polres Berau Berhasil Bongkar Peredaran Sabu dengan Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Suriansyah Halim Dampingi Yusmiati Terkait Dugaan KDRT Dan Pemalsuan Surat
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Serahkan Barang Bukti Kosmetik Illegal ke Bea Cukai Nunukan
Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia
Konferensi Pers Penyeludupan Benih Bening Lobster Sebanyak 237.305 Benih Bening Lobster Senilai 23,6 Miliar Rupiah

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:17 WIB

Warga Menjerit Akibat Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi di SPBU 64.785.04 yang Penuh Jerigen

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:14 WIB

Tawuran Remaja Berakibat Kantibmas di Kota Singkawang Sudah Tidak Kondusif

Rabu, 1 Januari 2025 - 06:24 WIB

Perayaan Tahun Baru 2025 Semarakkan Prosesi Lepas Sambut Pangdam XII/Tpr

Jumat, 20 Desember 2024 - 14:38 WIB

Diduga Oknum Preman Menguasai Tanah Warga di Kelurahan Kariangau

Minggu, 15 Desember 2024 - 18:53 WIB

Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural

Senin, 2 Desember 2024 - 16:13 WIB

Tunjukan Kinerja Terbaik, Pangdam XII/Tpr Terima Penghargaan dari Para Tokoh Lintas Etnis Kalbar

Sabtu, 16 November 2024 - 19:08 WIB

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Berhasil Gagalkan Penyelundupan Toyota Land Cruiser VX 4WD dari Malaysia

Sabtu, 16 November 2024 - 19:07 WIB

Kuatkan Sinergitas, Kodam XII/Tpr Silaturahmi Dan Olahraga Bersama Awak Media

Berita Terbaru

BALIKPAPAN

Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti 484,84 Gram Sabu

Kamis, 30 Jan 2025 - 15:45 WIB