Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti 484,84 Gram Sabu

BARA NEWS KALTIM

- Redaksi

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:45 WIB

50318 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan – Ditreskoba Polda Kaltim berhasil menangkap seorang pria berinisial MI beserta barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 484,84 gram, pada awal Januari 2025 lalu.

Hal ini disampaikan pada saat pelaksanaan pemusnahan yang dipimpin oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim. AKBP Risky S.I.K., M.I.K, yang didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP Musliadi Mustafa.,S.E. serta dihadiri Kejaksaan Tinggi Kaltim dan Pengadilan Negeri Balikpapan, Kamis (30/1/2025).

AKBP Risky menjelaskan pemusnahan sau ini berasal dari pengungkapan seorang tersangka MI dengan barang bukti sebanyak 77 (tujuh puluh tujuh) buah plastik klip bening berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis jenis sabu dengan berat bersih 484,84 gram.

Pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan barang bukti menggunakan blender dan membuangnya ke dalam kloset. Barang bukti tersebut dibuang langsung oleh tersangka dengan pengawasan dari petugas kepolisian.

Berdasarkan barang bukti dan hasil pemeriksaan uji BPOM Samarinda maka tersangka “MI” dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Humas Polda Kaltim

Berita Terkait

Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Meninggal Dunia, KPK Bakal Terbitkan SP3

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:17 WIB

Warga Menjerit Akibat Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi di SPBU 64.785.04 yang Penuh Jerigen

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:14 WIB

Tawuran Remaja Berakibat Kantibmas di Kota Singkawang Sudah Tidak Kondusif

Rabu, 1 Januari 2025 - 06:24 WIB

Perayaan Tahun Baru 2025 Semarakkan Prosesi Lepas Sambut Pangdam XII/Tpr

Jumat, 20 Desember 2024 - 14:38 WIB

Diduga Oknum Preman Menguasai Tanah Warga di Kelurahan Kariangau

Minggu, 15 Desember 2024 - 18:53 WIB

Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural

Senin, 2 Desember 2024 - 16:13 WIB

Tunjukan Kinerja Terbaik, Pangdam XII/Tpr Terima Penghargaan dari Para Tokoh Lintas Etnis Kalbar

Sabtu, 16 November 2024 - 19:08 WIB

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Berhasil Gagalkan Penyelundupan Toyota Land Cruiser VX 4WD dari Malaysia

Sabtu, 16 November 2024 - 19:07 WIB

Kuatkan Sinergitas, Kodam XII/Tpr Silaturahmi Dan Olahraga Bersama Awak Media

Berita Terbaru

BALIKPAPAN

Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti 484,84 Gram Sabu

Kamis, 30 Jan 2025 - 15:45 WIB