Kapolda Kaltim Ungkap 134 Pelaku Diamankan dalam Operasi Pekat Mahakam II 2025

BARA NEWS KALTIM

- Redaksi

Jumat, 23 Mei 2025 - 10:40 WIB

50261 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) berhasil mengungkap 91 kasus tindak pidana dalam pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Mahakam II Tahun 2025 yang digelar selama tiga pekan. Dalam operasi yang berlangsung sejak 1 hingga 21 Mei 2025 ini, sebanyak 134 pelaku berhasil diamankan, terdiri dari 19 orang yang masuk dalam kategori Target Operasi (TO) dan 115 Non-TO.

Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., memimpin langsung konferensi pers hasil operasi tersebut di Mapolda Kaltim, Balikpapan, Jumat (23/5/2025). Dalam keterangannya, Irjen Endar menegaskan bahwa operasi ini dilaksanakan sebagai upaya nyata aparat kepolisian dalam menanggulangi berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk premanisme dan tindak kejahatan jalanan yang meresahkan warga.

“Operasi ini kami laksanakan sebagai bentuk penegakan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, khususnya premanisme dan tindak kriminal lainnya yang meresahkan,” ungkap Irjen Endar di hadapan para jurnalis.

Sepanjang operasi, kasus-kasus pencurian tercatat sebagai tindak pidana yang paling mendominasi dengan total 33 kasus yang tersebar di berbagai wilayah hukum Polda Kaltim. Selain pencurian, operasi juga berhasil mengungkap kasus perjudian, peredaran minuman keras ilegal, serta penyalahgunaan narkoba.

Total 330 personel diturunkan dalam operasi gabungan ini, terdiri dari 130 personel Polda dan 200 personel dari jajaran Polres. Operasi digerakkan oleh empat satuan tugas utama yaitu Satgas Preemtif, Preventif, Penegakan Hukum (Gakkum), dan Bantuan Operasi (Banops), yang bersama-sama telah melakukan 986 kegiatan lapangan. Satgas Gakkum menjadi ujung tombak dalam hal penindakan, dengan mencatatkan 87 kegiatan dan sejumlah pengungkapan besar.

“Jenis kasus paling menonjol adalah pencurian dengan total 33 kasus. Ini menunjukkan bahwa tindak pidana konvensional masih menjadi ancaman nyata bagi keamanan masyarakat di wilayah Kaltim,” sebut Kapolda.

Kapolda juga menyoroti peran serta masyarakat dalam keberhasilan operasi ini. Informasi dari masyarakat disebut sangat membantu aparat dalam mengidentifikasi lokasi-lokasi rawan serta pergerakan pelaku tindak kriminal.

“Partisipasi masyarakat sangat kami hargai. Informasi yang akurat dari warga menjadi kunci keberhasilan banyak pengungkapan kasus dalam operasi ini,” tandasnya.

Seluruh tersangka kini tengah menjalani proses hukum. Barang bukti dari masing-masing kasus telah diamankan dan menjadi bagian dari kelengkapan penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik Polda dan Polres.

Irjen Endar menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari langkah strategis menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kalimantan Timur. Ia juga meminta jajaran kepolisian tetap humanis namun tegas dalam bertugas, serta menjadikan kepuasan dan keamanan masyarakat sebagai prioritas utama.

“Kami berkomitmen untuk menjadikan Kalimantan Timur wilayah yang aman, nyaman, dan tertib. Operasi ini bukan yang terakhir. Kami akan terus menyisir potensi gangguan kamtibmas agar tidak berkembang menjadi ancaman serius,” tegasnya.

Dengan hasil signifikan dari Operasi Pekat Mahakam II ini, diharapkan masyarakat Kalimantan Timur dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih tenang dan merasa terlindungi oleh kehadiran aparat penegak hukum. (*)

Berita Terkait

Residivis Kambuhan Ditangkap Lagi, Sembunyikan 27 Paket Sabu di Botol Yakult
Dukung Program Asta Cita Presiden RI dalam Memberantas Narkoba, Polres Berau Berhasil Bongkar Peredaran Sabu dengan Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Penganiayaan Brutal di Muara Wahau, Pelaku Berhasil Ditangkap di Surabaya
Suriansyah Halim Dampingi Yusmiati Terkait Dugaan KDRT Dan Pemalsuan Surat
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Serahkan Barang Bukti Kosmetik Illegal ke Bea Cukai Nunukan
Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia
Konferensi Pers Penyeludupan Benih Bening Lobster Sebanyak 237.305 Benih Bening Lobster Senilai 23,6 Miliar Rupiah

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:51 WIB

Tips Menghadapi Musim Kemarau untuk Pelajar di Kabupaten Berau

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:34 WIB

Pelajar Berau, Yuk Jauhi Perilaku Ini Agar Jadi Generasi Hebat dan Bertaqwa!

Rabu, 4 Juni 2025 - 01:48 WIB

Residivis Kambuhan Ditangkap Lagi, Sembunyikan 27 Paket Sabu di Botol Yakult

Jumat, 23 Mei 2025 - 10:40 WIB

Kapolda Kaltim Ungkap 134 Pelaku Diamankan dalam Operasi Pekat Mahakam II 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 16:20 WIB

Penganiayaan Brutal di Muara Wahau, Pelaku Berhasil Ditangkap di Surabaya

Jumat, 6 Desember 2024 - 16:33 WIB

Suriansyah Halim Dampingi Yusmiati Terkait Dugaan KDRT Dan Pemalsuan Surat

Sabtu, 30 November 2024 - 19:24 WIB

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Serahkan Barang Bukti Kosmetik Illegal ke Bea Cukai Nunukan

Senin, 28 Oktober 2024 - 06:53 WIB

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia

Berita Terbaru

BALIKPAPAN

Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti 484,84 Gram Sabu

Kamis, 30 Jan 2025 - 15:45 WIB